Sabtu, 28 April 2012

MP-ASI

KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR: 224/Menkes/SK/II/2007
TENTANG
SPESIFIKASI TEKNIS
MAKANAN PENDAMPING AIR SUSU IBU (MP-ASI)
MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang: a. bahwa Angka Kematian Bayi dan Angka Kematian Balita di Indonesia masih tinggi, tingginya angka kematian tersebut disebabkan oleh berbagai penyakit antara lain ISPA, diare, campak, dan gangguan perinatal. Hal ini semakin diperberat dengan keadaan gizi yang buruk.
b. bahwa dalam rangka melindungi masyarakat dari kekurangan gizi khususnya bayi dan anak umur 6-24 bulan dari keluarga miskin, dilaksanakan pemberian Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI) dalam bentuk bubuk instan dan biskuit;
c. bahwa untuk menjamin kualitas dan melindungi konsumen, diperlukan standardisasi spesifikasi teknis MP-ASI Bubuk Instan dan Biskuit.
d. bahwa untuk maksud tersebut di atas, dipandang perlu menetapkan Spesifikasi Teknis MP-ASI Bubuk Instan dan Biskuit.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
2. Undang-Undang No. 7 tahun 1996 tentang Pangan
3. Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
4. Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan
8. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1575 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kesehatan
9. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 237/SK/MENKES/IV/1997 tanggal 10 April 1997 tentang Pemasaran Pengganti Air Susu Ibu (PASI)
10. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 450/SK/MENKES/VIII/2004 tanggal 7 April 2004 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Secara Eksklusif pada Bayi di Indonesia
11. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 1593/Menkes/SK/XI/2005 tanggal 24 Nopember 2005, tentang Angka Kecukupan Gizi Yang Dianjurkan Bagi bangsa Indonesia
12. Standar Nasional Indonesia (SNI) 01-7111.1-2005 Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI)-Bagian 1: Bubuk Instan
13. Standar Nasional Indonesia (SNI) 01-7111.2-2005 Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI)-Bagian 2: Biskuit
M e m u t u s k a n
Menetapkan :
Pertama : Spesifikasi Teknis Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI) Bubuk Instan dan MP-ASI Biskuit, sebagaimana tercantum pada Lampiran 1 dan Lampiran 2 Keputusan ini.
Kedua : Spesifikasi Teknis MP-ASI Bubuk Instan dimaksudkan untuk bayi umur 6-12 bulan sebagaimana tercantum pada Lampiran 1, dan Spesifikasi Teknis MP-ASI Biskuit dimaksudkan untuk anak umur 12-24 bulan sebagaimana tercantum pada Lampiran 2 Keputusan ini.
Ketiga : Dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Kesehatan ini, maka seluruh kegiatan pengadaan MP-ASI Bubuk Instan dan Biskuit untuk bayi dan anak umur 6-24 bulan di Indonesia mengacu pada Spesifikasi Teknis MP-ASI Bubuk Instan dan Biskuit sebagaimana tercantum pada Lampiran 1 dan Lampiran 2 Keputusan ini.
Keempat : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perubahan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan : Jakarta
Pada Tanggal : 26 Februari 2007
Menteri Kesehatan RI,
Dr. dr. Siti Fadilah Supari, SP.JP(K)
LAMPIRAN 1
KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : 224/Menkes/SK/II/2007
TANGGAL : 26 Februari 2007
SPESIFIKASI TEKNIS
MAKANAN PENDAMPING AIR SUSU IBU (MP-ASI) BUBUK INSTAN
UNTUK BAYI 6 – 12 BULAN
A. BAHAN
Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI) Bubuk Instan terbuat dari campuran beras dan atau beras merah, kacang hijau dan atau kedelai, susu, gula, minyak nabati, dan diperkaya dengan vitamin dan mineral serta ditambah dengan penyedap rasa dan aroma (flavour).
B. KOMPOSISI GIZI DALAM 100 GRAM
No
Zat Gizi
Satuan
Kadar
1
Energi
kkal
400 - 440
2
Protein (kualitas protein tidak kurang dari 70% kualitas kasein)
g
15 - 22
3
Lemak (kadar asam linoleat minimal 300 mg per 100 kkal atau 1,4 gram per 100 gram produk)
g
10 - 15
Karbohidrat:
4.1. Gula (sukrosa)
g
maksimum 30
4
4.2. Serat
g
maksimum 5
5
Vitamin A
mcg
250 - 350
6
Vitamin D
mcg
7 - 10
7
Vitamin E
mg
4 – 6
8
Vitamin K
mcg
7 - 10
9
Thiamin
mg
0,3 – 0,4
10
Riboflavin
mg
0,3 – 0,5
11
Niasin
mg
2,5 – 4,0
12
Vitamin B12
mcg
0,3 - 0,6
13
Asam folat
mcg
40 - 100
14
Vitamin B6
mg
0,4 - 0,7
15
Asam Pantotenat
mg
1,3 - 2,1
16
Vitamin C
mg
27 - 35
17
Besi
mg
5 – 8
18
Kalsium
mg
200 - 400
19
Natrium
mg
240 - 400
20
Seng
mg
2,5 – 4,0
21
Iodium
mcg
45 - 70
22
Fosfor
mg
perbandingan Ca:P = 1,2 – 2,0
23
Selenium
mcg
10 - 15
24
Air
g
maksimal 4
C. KARAKTERISTIK PRODUK
1. Bentuk
MP-ASI Bubuk Instan berbentuk bubuk dengan distribusi partikel 95% lolos uji penyaringan 600 micrometer, dan 100% lolos uji penyaringan 1000 micrometer
2. Konsistensi
MP-ASI Bubuk Instan bila dicampur dengan air akan menghasilkan bubur halus tanpa gumpalan dengan kekentalan yang memungkinkan pemberian dengan sendok
3. Rasa
MP-ASI Bubuk Instan mempunyai tiga rasa yang disukai bayi, yaitu: beras merah, kacang hijau, dan pisang.
4. Kedaluwarsa
MP-ASI Bubuk Instan aman dikonsumsi dalam waktu 24 bulan setelah tanggal produksi.
D. PENGOLAHAN
1. Pengolahan MP-ASI Bubuk Instan harus sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan Depkes Nomor: 02665/B/SK/VIII/91 tentang Cara Produksi Makanan Bayi dan Anak.
2. Proses pengolahan menggunakan teknologi tinggi guna memperoleh MP-ASI Bubuk Instan berkualitas.
E. KEAMANAN PANGAN
MP-ASI Bubuk Instan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1. Cemaran mikro organisme
1.1. Total Plate Count (TPC) atau Angka Lempeng Total tidak lebih dari 1,0 x 104 koloni per gram
1.2. Coliforms : Most Probable Number (MPN) tidak lebih dari 20 per gram
1.3. Escherichia coli : negatif per gram
1.4. Salmonella : negatif dalam 25 gram contoh (sampel)
1.5. Staphylococcus aureus : negatif per gram
2. Cemaran logam
2.1. Timbal : tidak lebih dari 1,14 ppm
2.2. Timah : tidak lebih dari 152 ppm
2.3. Raksa : tidak lebih dari 0,114 ppm
2.4. Tembaga : tidak lebih dari 5,0 ppm
2.5. Arsen : tidak lebih dari 0,38 ppm
F. KEMASAN DAN LABEL
1. Jenis kemasan adalah metalized plastic food grade.
2. Berat bersih tiap kemasan 200 gram.
3. Setiap 15 kemasan yang terdiri dari 3 rasa yaitu beras merah, kacang hijau, dan pisang masing-masing 5 kemasan @ 200 gram dikemas lagi dalam satu kotak kardus
4. Pada kotak kardus tercantum keterangan:
4.1. Nama produk
4.2. Tanggal kedaluarsa
4.3. Jumlah kemasan
4.4. Petunjuk penyimpanan
4.5. Petunjuk penanganan
5. Pada kotak kardus tercantum tulisan:
5.1. “Untuk dikonsumsi selama satu bulan”
5.2. “MP-ASI Bubuk Instan mengandung 12 vitamin dan 7 mineral yang dibutuhkan bayi”
6. Pelabelan harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan. Pada kemasan metalized plastic harus dicantumkan:
6.1. Nama produk, logo Depkes dan tulisan “DEPKES” serta tulisan “MP-ASI BUBUK INSTAN”. Urutan pencantuman dimulai dengan tulisan “DEPKES” di bagian tengah atas, diikuti dengan logo Depkes dan tulisan “MP-ASI BUBUK INSTAN”. Keseluruhan tulisan tersebut dicantumkan pada bagian utama label dan menggunakan 1/3 bagian permukaan kemasan. Selanjutnya semua tulisan di dalam label berwarna hitam kecuali lambang dan tulisan Depkes berwarna hijau
6.2. Keterangan tentang berat bersih, dicantumkan pada bagian utama label
6.3. Nama dan alamat produsen, dicantumkan pada bagian utama label
6.4. Daftar bahan yang digunakan
6.5. Informasi nilai gizi, mencantumkan nilai energi, lemak, protein, karbohidrat, vitamin dan mineral. Keterangan tersebut dicantumkan per 100 g dan per takaran saji, % Anjuran Kecukupan Gizi (AKG) dicantumkan per takaran saji. Format informasi nilai gizi sesuai Pedoman Pencantuman Informasi Nilai Gizi (BPOM RI, 2004)
6.6. Petunjuk penyiapan dalam bentuk gambar dan tulisan yang jelas dan mudah dimengerti
6.7. Petunjuk penyimpanan sebelum kemasan dibuka
6.8. Petunjuk penyimpanan setelah kemasan dibuka
6.9. Tanggal kedaluwarsa : “Baik digunakan sebelum tanggal…bulan … tahun …”. Penulisan tanggal kedaluarsa harus permanen (tidak bisa dihapus)
6.10. Kode produksi
6.11. Nomor pendaftaran pangan (registrasi) mencantumkan tulisan “BPOM RI MD: ............”
6.12. Pesan: “Berikan MP-ASI dan teruskan pemberian Air Susu Ibu sampai anak usia 24 bulan”
6.13. Pesan : “Hanya untuk bayi usia 6-12 bulan” pada bagian utama label
6.14. Pesan “GRATIS”
6.15. Tulisan “Halal” pada bagian utama label
6.16. Penjelasan tentang “Tanda-tanda produk sudah tidak layak konsumsi”
6.17. Cantumkan tulisan “Mengandung 12 vitamin dan 7 mineral” pada bagian utama label
Ditetapkan : Jakarta
Pada Tanggal : 26 Februari 2007
Menteri Kesehatan RI,
Dr. dr. Siti Fadilah Supari, SP.JP(K)
LAMPIRAN 2
KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : 224/Menkes/SK/II/2007
TANGGAL : 26 Februari 2007
SPESIFIKASI TEKNIS
MAKANAN PENDAMPING AIR SUSU IBU (MP-ASI) BISKUIT
UNTUK ANAK 12 – 24 BULAN
A. BAHAN
1. Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI) Biskuit terbuat dari campuran terigu, margarin, gula, susu, lesitin kedelai, garam bikarbonat, dan diperkaya dengan vitamin dan mineral serta ditambah dengan penyedap rasa dan aroma (flavour).
2. Gula yang digunakan dalam bentuk sukrosa dan atau fruktosa dan atau sirup glukosa dan atau madu. Jika menggunakan fruktosa, jumlahnya tidak boleh lebih dari 15 gr/100 gr.
B. KOMPOSISI GIZI DALAM 100 GRAM
No
Zat Gizi
Satuan
Kadar
1
Energi
kkal
minimum 400
2
Protein (kualitas protein tidak kurang dari 70% kasein)
g
8 – 12
3
Lemak (kadar asam linoleat minimal 300 mg per 100 kkal atau 1,4 gram per 100 gram produk)
g
10 – 18
Karbohidrat:
4.1. Serat
g
maksimum 5
4
4.2. Gula (gula sederhana)
g
maksimum 30
5
Vitamin A (acetate)
mcg
250 - 700
6
Vitamin D
mcg
3 – 10
7
Vitamin E
mg
4 – 6
8
Vitamin K
minimum 10
9
Vitamin B1 (Thiamin)
mg
0,4 – 0,5
10
Vitamin B2 (Riboflavin)
mg
0,4 – 0,5
11
Vitamin B6 (Pyridoksin)
mg
0,3 – 0,5
12
Vitamin B12
mcg
0,5 – 0,9
13
Niasin
mg
4,0 – 6,0
14
Folic acid
mcg
60 - 100
15
Iron (Fumarate)
mg
5,0 – 6,0
16
Iodine
mcg
60 – 70
17
Zinc
mg
2,5 – 3,0
18
Kalsium
mg
200 - 300
19
Natrium
mg
maksimum 800
20
Selenium
mcg
10 – 15
21
Fosfor
mg
perbandingan Ca:P = 1,2 – 2,0
21
Air
%
maksimum 5
C. KARAKTERISTIK PRODUK
1. Bentuk
MP-ASI Biskuit berbentuk keping bundar berdiameter 5 cm - 6 cm, berat 10 gram per keping. Pada permukaan atas biskuit tercantum tulisan “MP-ASI”.
2. Tekstur
MP-ASI Biskuit bertekstur renyah yang bila dicampur air menjadi lembut.
3. Rasa
MP-ASI Biskuit mempunyai rasa manis gurih yang disukai anak.
4. Kedaluwarsa
MP-ASI Biskuit aman dikonsumsi dalam waktu 24 bulan setelah tanggal produksi.
D. PENGOLAHAN
1. Pengolahan MP-ASI Biskuit harus sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan Depkes Nomor: 02665/B/SK/VIII/91 tentang Cara Produksi Makanan Bayi dan Anak.
2. Proses pengolahan menggunakan teknologi tinggi guna memperoleh MP-ASI Biskuit berkualitas.
E. KEAMANAN PANGAN
MP-ASI Biskuit harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1. Cemaran mikro organisme
1.1. Total Plate Count (TPC) atau Angka Lempeng Total tidak lebih dari 1,0 x 104 koloni per gram
1.2. Coliforms : Most Probable Number (MPN) kurang dari 3 per gram
1.3. Salmonella : negatif dalam 25 gram contoh (sampel)
1.4. Staphylococcus aureus : tidak lebih dari 1,0 x 102 koloni per gram
3. Cemaran logam
2.1. Timbal : tidak lebih dari 0,3 ppm
2.2. Timah : tidak lebih dari 40,0 ppm
2.3. Raksa : tidak lebih dari 0,03 ppm
2.4. Tembaga : tidak lebih dari 5,0 ppm
2.5. Arsen : tidak lebih dari 0,1 ppm
F. KEMASAN DAN LABEL
1. Jenis kemasan primer metalized plastic food grade.
2. Berat bersih tiap kemasan 120 gram atau 12 keping.
3. Setiap kemasan berisi 12 keping biskuit yang disusun dalam tray yang mempunyai dua ruang dengan ukuran diameter sesuai dengan ukuran biskuit. Tray terbuat dari polyetilen food grade.
4. Setiap 7 kemasan @ 120 gram dikemas dalam satu plastik bening kering bertuliskan “Untuk dikonsumsi 1 minggu”
5. Setiap 8 kemasan plastik bening kering berisi 7 kemasan @ 120 gram dikemas tersebut dikemas lagi dalam 1 kotak kardus. Pada kotak kardus tercantum keterangan tentang: Nama produk, tanggal kedaluarsa, jumlah kemasan, petunjuk penyimpanan, petunjuk penanganan dan tulisan “MP-ASI mengandung 10 vitamin dan 7 mineral yang dibutuhkan anak”
6. Pelabelan harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan. Pada kemasan primer metalized plastic food grade harus dicantumkan:
6.1. Nama produk, logo Depkes dan tulisan “DEPKES” serta tulisan “MP-ASI BISKUIT”. Urutan pencantuman dimulai dengan tulisan “DEPKES” di bagian tengah atas, diikuti dengan logo Depkes dan tulisan “MP-ASI BISKUIT”. Keseluruhan tulisan tersebut dicantumkan pada bagian utama label dan menggunakan 1/3 bagian permukaan kemasan. Selanjutnya semua tulisan di dalam label berwarna hitam kecuali lambang dan tulisan Depkes berwarna hijau
6.2. Keterangan tentang berat bersih, dicantumkan pada bagian utama label
6.3. Nama dan alamat produsen, dicantumkan pada bagian utama label
6.4. Daftar bahan yang digunakan
6.5 Informasi nilai gizi, mencantumkan nilai energi, lemak, protein, karbohidrat, vitamin dan mineral. Keterangan tersebut dicantumkan per 100 g dan per takaran saji, % Anjuran Kecukupan Gizi (AKG) dicantumkan per takaran saji. Format informasi nilai gizi sesuai Pedoman Pencantuman Informasi Nilai Gizi (BPOM RI, 2004)
6.6 Petunjuk penyiapan dalam bentuk gambar dan tulisan yang jelas dan mudah dimengerti
6.7 Petunjuk penyimpanan sebelum kemasan dibuka
6.8 Petunjuk penyimpanan setelah kemasan dibuka
6.9 Tanggal kedaluwarsa : “Baik digunakan sebelum tanggal…bulan … tahun …”
6.10 Kode produksi
6.11 Nomor pendaftaran pangan (registrasi) mencantumkan “BPOM RI MD: ............”
6.12 Pesan : “Hanya untuk anak usia 12-24 bulan”
6.13 Pesan “GRATIS”
6.14 Pesan “Mengandung 10 vitamin dan 7 mineral”
6.15 Tulisan “Halal”
6.16 Penjelasan tentang “Tanda-tanda produk sudah tidak layak konsumsi”
6.17 Cantumkan tulisan “Mengandung 12 macam vitamin dan 7 macam mineral” pada bagian utama label
6.18 Pesan: “Berikan MP-ASI dan teruskan pemberian Air Susu Ibu sampai anak usia 24 bulan”
Ditetapkan : Jakarta
Pada Tanggal : 26 Februari 2007
Menteri Kesehatan RI,
Dr. dr. Siti Fadilah Supari, SP.JP(K)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nama, Komentar